Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penjelasan tentang shalat gerhana matahari dan bulan

Shalat sunnat gerhana dilakukan umat Islam jika terjadi gerhana matahari atau bulan. Gerhana matahari disebut "kusuupusysyamsi", sedangkan gerhana bulan disebut "kusuufulqamari". Hukum shalat gerhana menurut jumhur ulama adalah sunnat muakkadah, sedangkan menurut sebagian ulama antara lain Abu Hanifah menyatakan wajib.

Shalat gerhana dapat dikerjakan di masjid atau lapangan secara berjamaah ataupun sendirian. Adapun waktunya: untuk shalat gerhana matahari mulai tampak adanya gerhana hingga lenyap. Sedangkan gerhana bulan waktunya selama bulan belum cemerlang kembali.

Cara melakukan shalat gerhana matahari atau bulan adalah sebagai berikut:
1. Dua rakaat dengan empat rukuk dan dengan empat sujud (tiap-tiap rakaat dua rukuk).
2. Hendaklah takbir dengan niat shalat gerhana. Adapun niat shalat gerhana matahari dan bulan sebagai berikut:

Niat shalat sunnat gerhana matahari sebagai berikut:
Ushallii Sunnatal Kusuufis-Syamsi Rak’ataini Lillahi Ta’alaa
Artinya: Aku niat shalat sunnah Gerhana Matahari dua rakaat karena Allah ta’ala.

Sedangkan niat shalat sunnat gerhana bulan sebagai berikut:
Ushallii Sunnatal Khusuufil-Qomari Rak’ataini Lillahi Ta’alaa
Artinya: Saya niat shalat sunnah Gerhana Bulan dua rakaat karena Allah ta’ala.

3. Kemudian membaca Al fatihah, kemudian rukuk, berdiri kembali dan membaca Al fatihah, kemudian rukuk lagi, selanjutnya I'tidal, kemudian sujud 2 kali. Ini terhitung satu rakaat, sedangkan rakaat yang kedua seperti juga rakaat yang pertama.

4. Setelah selesai melakukan shalat gerhana, disunnatkan berkhutbah dengan didahului istighfar sembilan kali. Memberi nasihat kepada umum, menyuruh mereka menyesali segala pekerjaan yang salah, menyuruh beramal baik, dan minta ampun dari segala dosa kepada Allah SWT. Namun, bila shalat gerhana dilakukan sendirian, maka hal tersebut tidak perlu dilakukan.

Matahari dan bulan adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Jika terjadi kedua gerhana itu kita dilarang sujud pada keduanya. Terjadi gerhana bukan karena mati atau hidupnya seseorang, melainkan menunjukkan kekuasaan Allah SWT.

Sabda Rasulullah berbunyi: "Sesungguhnya matahari dan bulan keduanya menjadi tanda (dalil) dari dalil-dalil adanya Tuhan dan Kekuasaan-Nya. Kedua gerhana itu bukan karena matinya seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Maka apabila kamu lihat keduanya, hendaklah kamu berdo'a kepada Allah dan sembahyang sampai habis/lenyap gerhana itu" (H.R. Bukhari)

Baca juga: 2 macam shalat sunnat yang perlu diperhatikan

Demikian penjelasan mengenai shalat gerhana matahari dan gerhana bulan, semoga menambah pengetahuan bagi yang belajar agama Islam.
Supriyadi Pro
Supriyadi Pro Admin (Supriyadi Pro) adalah Pengembang Website berbasis WordPress, content writer, editor, dan owner di Prya Design. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging.Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan.