2 macam shalat sunnat yang perlu diperhatikan
Sebagaimana diketahui bahwa ada shalat yang difardhukan oleh Allah SWT, ada pula shalat-shalat yang disunnatkan oleh Rasulullah saw. Pokok penting mengerjakan shalat sunnat itu ialah untuk menambah ubudiyah kepada Allah SWT, dan untuk menutupi kekurangan yang mungkin terjadi dalam shalat fardhu.
Shalat sunnat ini bila dikerjakan mendapatkan pahala, dan apabila ditinggalkan tidak berdosa. Adapun menurut macamnya shalat sunnat dibagi menjadi 2 macam, yaitu sebagai berikut:
- Shalat sunnat Muakkadah, yaitu shalat sunnat yang dikuatkan.
- Shalat sunnat qhoiru muakkadah, yaitu shalat sunnat yang tidak dikuatkan.
Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan shalat sunnat adalah sebagai berikut:
1. Shalat sunnat yang dituntut karena adanya sebab seperti shalat istikharah, shalat taubat, shalat gerhana matahari, shalat gerhana bulan, shalat istisqa, dan sebagainya.
2. Shalat sunnat yang dilakukan karena berhubungan dengan waktu tertentu, seperti shalat Rawatib, tahajud beserta witir, dhuha, tarawih, Idul Adha/Idhul Fitri dan sebagainya.
3. Ada shalat sunnat yang dikerjakan sembarang waktu, yaitu yang disebut shalat sunnat mutlak. Bilangan rakaatnya tidak ditentukan sampai tak terbatas.
Waktu-waktu yang terlarang mengerjakan shalat sunnat mutlak adalah:
- Setelah sembahyang subuh seperti terbit matahari.
- Setelah shalat ashar sampai terbenam matahari.
- Tatkala tengah hari selain hari Jum'at.
- Tatkala terbit matahari sampai setinggi tombak (jam delapan sampai jam sembilan).
- Tatkala hampir terbenam matahari sampai terbenamnya.
4. Shalat sunnat yang lebih baik dilakukan dengan berjamaah seperti shalat Ied, shalat istisqa, dan sebagainya.
Dan ada juga yang dikerjakan secara sendirian, seperti shalat sunnat rawatib, shalat sunnat istikharah, shalat sunnat tahajud dan sebagainya.
Baca juga:
Baca juga:
Demikian penjelasan shalat sunnat 2 macam shalat sunnat yang perlu diperhatikan, semoga menambah pengetahuan kita dalam belajar pendidikan Islam.