The Fact Of Blended Learning
Secara etimologi istilah Blended Learning terdiri dari dua kata yaitu Blended dan Learning. Kata blend berarti “campuran, bersama untuk meningkatkan kualitas agar bertambah baik” (Collins Dictionary), atau formula suatu penyelarasan kombinasi atau perpaduan (Oxford English Dictionary) (Heinze and Procter, 2006: 236).
Sedangkan learning memiliki makna umum yakni belajar, dengan demikian sepintas mengandung makna pola pembelajaran yang mengandung unsur pencampuran, atau penggabungan antara satu pola dengan pola yang lainnya. Selain Blended learning ada istilah lain yang sering digunakan di antaranya blended learning dan hybrid learning. Istilah yang disebutkan tadi mengandung arti yang sama yaitu perpaduan, percampuran atau kombinasi pembelajaran.
Supaya tidak membingungkan masalah tersebut pernah dijelaskan oleh Mainnen (2008) yang menyebutkan “Blended learning mempunyai beberapa alternatif nama yaitu mixed learning, hybrid learning, Blended Blended e-learning dan melted learning (bahasa Finlandia).” Karena model pembelajaran campuran ini lebih banyak menggunakan blended e-learning pada perkuliahan dari pada tatap muka atau residensial dan tutorial kunjung, maka penulis menggunakan istilah Blended e-learning.
Selain itu Heinze (2008;14) juga berpendapat “A better term for ‘blended learning’ is ‘blended Blended e-learning’.”Blended e-learning berisi tatap muka, di mana beririsan dengan Blended e-learning. Pada Blended e-learning terdapat pembelajaran berbasis komputer yang berisisan dengan pembelajaran online.
Dalam pembelajaran online terdapat pembelajaran berbasis Internet yang di dalamnya ada pembelajaran berbasis web. Deskripsi tersebut disimpulkan bahwa dalam Blended e-learning terdapat tata muka yang beririsan dengan Blended e-learning di mana Blended e-learning beserta komponenkomponennya yang berbasis komputer dan pembelajaran online berbasis web-Internet untuk pembelajaran.
Blended e-learning kini banyak digunakan oleh para penyelenggara pendidikan terbuka dan jarak jauh. Kalau dahulu hanya Universitas Terbuka yang diizinkan menyelenggarakan pendidikan jarak jauh, maka kini dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.107/ U/2001 (2 Juli 2001) tentang ‘Penyelenggaraan Program Pendidikan Tinggi Jarak Jauh’, maka perguruan tinggi tertentu yang mempunyai kapasitas menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak jauh menggunakan Blended e-learning, juga telah diizinkan menyelenggarakannya. Lembaga lembaga pendidikan non-formal seperti kursus-kursus, juga telah memanfaatkan keunggulan Blended e-learning ini untuk programprogramnya.
Jika dikaji secara terminologis maka Blended e-learning menekankan pada penggunaan Internet seperti pendapat Rosenberg (2001) menekankan bahwa Blended e-learning merujuk pada penggunaan teknologi Internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
Hal ini senada dengan Campbell (2002), Kamarga (2002) yang intinya menekankan penggunaan Internet dalam pendidikan sebagai hakikat Blended e-learning, termasuk untuk pendidikan guru. Lebih lanjut Onno W. Purbo (2002) menjelaskan bahwa istilah “e” atau singkatan dari elektronik dalam Blended e-learning digunakan sebagai istilah untuk segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat teknologi elektronik internet.
Atau Blended e-learning didefinisian sebagai berikut : “e-Learning is a generic term for all technologically supported learning using an array of teaching and learning tools as phone bridging, audio and videotapes, teleconferencing, satellite transmissions, and the more recognized webbased training or computer aided instruction also commonly referred to as online courses (Soekartawi, Haryono dan Librero, 2002).“ Internet, Intranet, satelit, tape audio/video, TV interaktif dan CD-ROM adalah sebagian dari media elektronik yang digunakan. Pengajaran boleh disampaikan secara ‘synchronously’ (pada waktu yang sama) ataupun ‘asynchronously’ (pada waktu yang berbeda).
Materi pengajaran dan pembelajaran yang disampaikan melalui media ini mempunyai teks, grafik animasi, simulasi, audio dan video. Ia juga harus menyediakan kemudahan untuk ‘discussion group’ dengan bantuan profesional dalam bidangnya. Perbedaan pembelajaran tradisional dengan Blended e-learning yaitu kelas ‘tradisional’, guru dianggap sebagai orang yang serba tahu dan ditugaskan untuk menyalurkan ilmu pengetahuan kepada pelajarnya.
Sedangkan di dalam pembelajaran ‘Blended e-learning’ fokus utamanya adalah pelajar. Pelajar mandiri pada waktu tertentu dan bertanggung-jawab untuk pembelajarannya. Suasana pembelajaran ‘Blended e-learning’ akan ‘memaksa’ pelajar memainkan peranan yang lebih aktif dalam pembelajarannya. Pelajar membuat perancangan dan mencari materi dengan usaha, dan inisiatif sendiri. Khoe Yao Tung (2000) mengatakan bahwa setelah kehadiran guru dalam arti sebenarnya, Internet akan menjadi suplemen dan komplemen dalam menjadikan wakil guru yang mewakili sumber belajar yang penting di dunia.
Jadi blended learning dapat diartikan sebagai proses pembelajaran yang memanfaatkan berbagai macam pendekatan. Pendekatan yang dilakukan dapat memanfaatkan berbagai macam media dan teknologi. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa blended learning adalah pembelajaran yang mengkombinasikan antara tatap muka (pembelajaran secara konvensional, dimana antara pebelajar dan pemelajar saling berinteraksi secara langsung, masing-masing dapat bertukar informasi mengenai bahan-bahan pegajaran), belajar mandiri (belajar dengan berbagai modul yang telah disediakan) serta belajar mandiri secara online.
Penerapan blended learning tidak terjadi begitu saja. Tapi,terlebih dulu harus ada pertimbangan karakteristik tujuan pembelajaran yang ingin kita capai, aktifitas pembelajaran yang relevan serta memilih dan menentukan aktifitas mana yang relevan dengan konvensional dan aktifitas mana yang relevan untuk online learning.