Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengembalikan nilai Islam nusantara

Mengembalikan nilai Islam nusantara - Akhir-akhir ini, aksi kekerasan atas nama Islam terus mencuat ke permukaan, Mulai dari terorisme, radikalisme, dan fanatisme beragama. Semua itu tumbuh dengan subur di jagat raya ini, tak terkecuali di Indonesia. Aksi kekerasan tersebut, tidak saja membuat resah kalangan non-Islam, namun umat Muslim sendiri merasa ngeri dan ketakutan. Bahkan, kadang orang Islam sendiri menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Islam Kanan. Hal ini jelas mencederai kemurnian Islam sebagai agama rahmatallil’alamin.

Islam yang identik dengan agama keselamatan, tapi malah menjadi bencana bagi umat manusia. Semua ini, tak lepas dari kesalahan mereka dalam memahami subtansi Islam. Sehingga agama yang ramah malah menjadi momok. Dengan mengatasnamakan jihad fisabilillah, mereka dengan lantang mengkalim tindakannya dibenarkan oleh Islam.

Berangkat dari kasus di atas, penting kiranya makalah ini saya tulis. Sebagai upaya pengembalian format Islam yang tercedarai, menuju Islam progresif yang menghargai setiap hak, dan siap hidup berdampingan dengan semua kalangan. Sehingga Islam tidak terkesan sebagai terror, dan tidak ada lagi tuduhan non-Muslim terhadap Islam sebagai sarang teroris dan agama kekerasan.

Tantangan Islam

Ada dua pernyataan kontroversi, pertama kecenderungan agama sebagai pilar perdamaian, dan kedua sering kali agama terlibat dalam konflik sosial. Pernyataan ini menjadi kewajiban bagi ummat Islam untuk segera diselaraskan, agar citra agama, lebih spesifik Islam sebagai agama rahmatanlilalamin tidak ternodai. Kerap sekali, tudingan terhadap Islam sebagai sarang kekerasan seiring munculnya terorisme, radikalisme dan fanatisme dikobarkan kalangan non-Muslim.

Bagaimanapun konsep Islam sebagai agama rahmatanlilalamin dengan konsep jihad sebagai institusi ideologis harus bisa dikomparasikan dengan baik, agar tidak melahirkan konflik sosial yang ujung-ujungnya lari atas nama jihad fisabililah untuk memelihara keutuhan Islam.

Islam merupakan agama perdamaian, yang mengajari umatnya prinsip-prinsip toleransi, keadilan dan kesadaran. Bukan agama anarkis, yang selalu ingin melibatkan dirinya dalam konflik sosial sebagai kewajiban jihad fisabilillah. Sejak kedatangannya, Islam yang dimainkan Rasulullah mampu mengakordinir segala perbedaan, baik dari sisi sosial, ekonomi, budaya, suku bahkan agama sekalipun. Salah satu contoh keberhasilan beliau, lahirnya Piangam Madinah dan beliau mampu melerai konflik kekerasan antara suku Khazraj dengna suku Aus.

Kemutlakan Pluralisme

Sejarah singkat di atas, dapat dijadikan rujukan untuk memperbaiki tatanan dunia dan Indonesia secara khusus. Pluralisme menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditolak.[2] Perbedaan dalam aspek apapun merupakan hal mausiawi, dan itu dimiliki oleh seluruh penduduk dunia. Maka, toleransi dan saling menghargai hak-hak kemanusian menjadi kewajiban setiap manusia. Belajar memahami perbedaan pihak lain, mampu memberikan pencerahan untuk menciptakan perdamaian berdasar nilai-nilai keadilan.

Keyakinan dan kretifitas non muslim, merupakan realisasi dari persinggungannya dengan fakta sosial dalam lingkungannya. Begitu pula dengan umat Islam, keyakinan dan kreasinya adalah hasil interaksi dengan fakta di hadapannya. Maka, jika menghendaki singularitas mustahil terjadi. Latar belakang sosial-budaya seseorang merupakan pembentuk kepribadian dan karakternya. Islam hadir di tengah-tengah perbedaan untuk menciptakan perdamaian yang telah hilang.

Kekerasan Islam Kanan

Terorisme, radikalisme dan fanatisme, kerap muncul dari Islam blok kanan. Fakta ini, menjadi tanggung jawab umat Islam secara umum. Sebab apabila hal tersebut dibiarkan, dapat menjadi ancaman intern terhadap keutuhan Islam sebagai agama rahmatallil’alamin. Sebenarnya, mereka tidak memahami terhadap subtansi Islam dengan benar.

Sehingga sedikit ada masalah, langsung bertindak anarkis tanpa perhitungan. Meski dalam keyakinan mereka, kekerasan yang dilakukan sebagai kewajiban jihad untuk mempertahankan kemurnian Islam. Namun, kekerasan itu sendiri malah menjadi ancaman bagi Islam, sekaligus akan merekangkan umat Muslim dengan non-Muslim, sehingga relasi kemanusiaan, untuk memperbaiki dunia sangat sulit terjalin, apalagi untuk mempengaruhi mereka memeluk Islam.

Sering kita melihat tindakan maksiat dilakukan kalangan non muslim, atau pun orang Islam sendiri, yang hal itu bisa mengancam terhadap eksistensi Islam. Tetapi, kekerasan bukan alternatif baik untuk menyelesaikan problem tersebut. Tindakan mereka adalah hak mereka, dan esok di hadapan Tuhan akan dipertanggungjawabkan. Jika traut claim (klaim kebenaran) yang kita yakini akan diberlakukan secara universal, berarti kita melampaui hak humanisme untuk memilih jalan hidupnya.

Memahami Subtansi Islam

Islam memiliki basis sejarah yang kokoh, dan landasan kuat. Sebesar apapun ancaman dari luar Islam, atau dari intern Islam sendiri, tidak akan memiliki konsekuensi fatal, mana kala umat Islam mampu memahami subtansi kebenaran Islam. Muhammad Hamdi Zaqzuq, dalam bukunya Reposisi Islam Di Era Globalisasi memberikan pandangan “Islam tidak perlu menghawatirkan eksistensinya selama umat Islam mampu memahami agamanya dengan benar, dan menghayati secara utuh tujuan, target maupum mutiara yang terkandung di dalamnya”. Namun, bukan berarti umat Islam harus pasif menanggapi gejolak perubahan, kita harus reaktif dan kritis. Tetapi tidak dengan tindakan yang merugikan orang lain.

Sudah saatnya umat Islam memperbaiki diri. Memahami subtansi agamanya dengan benar. Meningkatkan kualitas hidup dan menata kembali kejayaan yang telah runtuh, sehingga bisa berinteraksi dengan konstruktif dan rasional, jauh dari sentimen dan emosi ketika dihadapkan dengan fenomena global.

Bagaiman pun, Islam sebagai agama rahmatallil’alamin, selalu mempreoritaskan perdamaian dan menolak mentah-mentah segala bentuk terorisme, radikalisme dan fanatisme. Dalam Al-Quran secara eksplisit dijelaskan, bahwa kehadiran Nabi Muhammad sebagai rahmat bagi seluruh alam[5], dan beliau sendiri menegaskan dalam hadisnya, bahwa kehdiran dirinya untuk menyempurnakan akhlak manusia.

Namun, mengapa kelompok Islam blok kanan, selalau mengatas namakan kekerasan sebagai kewajiban jihad fisabilillah, untuk memelihara kemurnian Islam? darimana landasan dan akar ideologinya? Sedangkan Al-Quran dan Hadis, sebagai sumber utama, tidak membenarkan tindakan demikian. Jangan-jangan, sebenarnya tindakan mereka hanya reaksi kecemburuan, dan dendam karena dianggap konservatif serta tidak menemukan tempat berkiprah di era global?

Kesimpulan

Fakta dan wacana terorisme, radikalisme, dan fanatisme beragama, merupakan tanggung jawab umat Islam secara keseluruhan. Meskipun kekuatan Islam kanan sedikit, tapi ulah mereka menggemparkan dunia, bahkan melebihi kekuatan Islam Moderat atau Progresif, yang mayoritas mendominasi di setiap Negara Islam. Parahnya seakan-akan mereka menjadi representasi wajah umat Islam secara umum.

Sayang tindakan Islam kanan menggemparkan dunia (terorisme) bukan merupakan kebanggan yang mesti dipertahankan. Lantaran perilaku mereka, seakan Islam adalah agama teror yang harus dijauhi, sangat aman agama yang menghargai setiap hak-hak kemanusiaan menjadi tercela, karena kesalahan pemeluknya.

Dari hal tersebut, tak ada jalan lain yang harus kita lakukan, selain berbenah diri, belajar memahami subtansi Islam secara utuh, tanpa terkecuali sedikitpun. Sudah saatnya Islam jaya, seperti dulu abad pertengahan, bahkan harus bias melebihinya. Semoga, amien!

Daftar Pustaka
  • Abdullah, Amin. Study Agama; Normatifitas atau Historisitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
  • Al-quran Terjemahan. Jakarta: CV Penerbit J-ART, 2005.
  • Ja’far, Suhermanto. Filsafat Perennial & Titik Temu Agama-Agama. Surabaya: elkaf, 2007.
  • Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2000.
  • Zaqzuq, Muhammad Hamdi. Reposisi Islam di Era Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2004.
  • Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2000), hal 26.
  • Suhermanto Ja’far, Filsafaf Perennial & Titik Temu Agama-Agama (Surabaya: elkaf, 2007), hal 83.
  • Amin Abdullah, Study Agama; Normatifitas atau Historisitas (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), hal 35.
  • Muhammad Hamdi Zaqzuq, Reposisi Islam di Era Globalisasi (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2004), hal 4
  • Al-Anbiya’ ayat 107
Supriyadi Pro
Supriyadi Pro Admin (Supriyadi Pro) adalah Pengembang Website berbasis WordPress, content writer, editor, dan owner di Prya Design. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging.Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan.