Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pandangan Islam terhadap pemerintahan

Pandangan Islam terhadap pemerintahan - Apabila disebut Islam dan pemerintahan, ini berarti akan dibicarakan bagaimana pandangan Islam tentang politik dan negara. Antara pemerintahan, politik dan negara terjalin satu-kesatuan yang kokoh, yang antara satu dengan lainnya tidak bisa dipisah-pisahkan. Sebab, negara adalah merupakan wadah tempat suatu pemerintahan itu dijalankan, sedangkan politik merupakan corak bagaimana pemerintahan itu harus dijalankan. Politik itulah yang memberi arah kepada jalannya suatu pemerintahan.

Sekarang timbul pertanyaan, apakah yang disebut negara itu? Menurut Aristoteles (384-322 SM) mengatakan: "Negara adalah susunan masyarakat yang merupakan ikatan batin dari warga negaranya yang bersifat bebas dan tertuju kepada kepentingan umum" (T.M. Usman El Muhammady, Jiwa Islam hal. 80).

Selain itu, dapat pula dikatakan bahwa negara adalah: "Sejumlah manusia yang mendiami suatu daerah  (territotial) yang tertentu dengan satu kekuasaan yang tertinggi atau ke bawah satu pemerintahan yang mempunyai hak dipertuan".

Secara ringkas, negara adalah "Suatu susunan masyarakat yang teratur" (Jiwa Islam, hal. 83)

Menurut Harald Y. Laski bahwa negara adalah: "Puncak dari bangunan masyarakat modern dan keistimewaan sifatnya terletak pada hak-haknya yang melebihi hak-hak dari semua perkumpulan lainnya dalam masyarakat. Jadi negara adalah suatu alat guna mengatur tingkah laku manusia" (Pengantar Ilmu Politik, hal. 9).

Dalam suatu negara harus ada tiga unsur pokok: mempunyai daerah tertentu yang didalamnya berlaku satu pemerintahan dan masyarakat yang menunjang kepada pemerintahan dan kepentingannya diatur dalam daerah tertentu itu dan ada pemerintah yang mengurus dan mengatur jalannya pemerintahan. Jadi, adanya daerah tertentu, masyarakat dan pemerintah adalah syarat mutlak berdirinya suatu negara.

Menurut pandangan Islam bahwa agama dan negara tidak dapat dipisahkan. Bagi Islam, negara itu merupakan suatu wadah tempat menyalurkan cita-cita ajaran Islam. Tanpa adanya negara, tidak mungkin ajaran Islam bisa diterapkan.

Dengan demikian, Islam memandang bahwa negara dan pemerintahan penting sekali diwujudkan. Dalam hal ini Dr. Hamka mengatakan: "Bagi Islam, negara itu bukan saja satu daerah kecil dan sempit, tetapi persatuan umat manusia seluruhnya" (Revolusi Agama, hal. 120).

Dalam Surat An Nur ayat 55 disebutkan yang artinya:

"Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan perbuatan baik, bahwa mereka akan diberi kekuasaan di muka bumi sebagaimana telah diberikan kepada orang-orang sebelum mereka, dan akan diteguhkan kedudukan agama mereka yang telah disukai oleh Allah dan akan menukar keadaan mereka sesudah ketakutan menjadi aman" (An Nuur, 55)

Dalam ayat tersebut tegas dikatakan bahwa kekuasaan itu penting sekali, sedang kekuasaan yang tertinggi adalah negara, maka konsekuensi logisnya bahwa negara perlu dibentuk oleh Islam, yaitu untuk meneguhkan kedudukan agama dan memelihara keamanan bagi terlaksananya ajaran agama itu.

Selanjutnya, kekuasaan itu dibentuk berdasarkan politik. Politiklah yang menentukan pembentukan kekuasaan dalam mengatur sosial ekonomi sebaik mungkin, yaitu menurut ideologi atau pandangan politisi yang memegang kendali pemerintahan.

Politik Islam adalah pembentukan kekuasaan untuk mengatur sosial ekonomi menurut keyakinan Islam berdasarkan Al Quran dan As Sunnah dan ditunjang oleh Ijtihad. Ijtihad itu sendiri sesungguhnya adalah kegiatan pikiran dalam menjabarkan apa yang dikehendaki oleh Al Quran dan As Sunnah itu, yang berarti bukan produk pikiran manusia belaka.

Ijtihad tetap berpijak atas landasan kedua pedoman hidup tersebut. Apa yang dimaksudkan di atas telah dibuktikan oleh sejarah kehidupan Nabi Muhammad saw. dalam mengatur umatnya. Sebagai Rasul, beliau menyampaikan Islam kepada umat manusia, sebagai Khalifah beliau bertindak selaku pemimpin dalam kehidupan. Sebagai pemimpin masyarakat Nabi membentuk kekuasaan dengan jalan apa beliau menyusun dan mengatur kehidupan sosial dan ekonomi menurut cita-cita Islam.

Dalam kedudukan ini, ia sesungguhnya telah bertindak sebagai pemimpin politik (Sidi Gazalba, Mesjid Pusat Ibadat Dan Kebudayaan Islam, hal. 180.

Mula-mula politik Islam pada awal kurun Madinah ditujukan untuk mengatur sosial masyarakat muslim yang makin meluas. Di sebelah itu ia menghancurkan lawan yang menyerang. Jadi politik Islam itu selain ditujukan ke dalam juga diarahkan kepada menundukkan tantangan dari luar.


Demikian Pandangan Islam terhadap pemerintahan, semoga menambah kedewasaan kita dalam memahami sebuah pemerintahan berdasarkan ajaran Islam sesungguhnya.
Supriyadi Pro
Supriyadi Pro Admin (Supriyadi Pro) adalah Pengembang Website berbasis WordPress, content writer, editor, dan owner di Prya Design. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging.Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan.